Kamis, 27 Desember 2018

MABESAD DAN MITRA TNI AD SALURKAN BANTUAN KORBAN BENCANA TSUNAMI DI LAMPUNG

Palembang, (Pendam II/Swj).

Mabes TNI AD, Persit dan Mitra TNI AD baik BUMN, Swasta dan lembaga lainnya seperti, PT. Arwana, PT. Sritex, PT. Mora Production, Toyota, Rotary, Yayasan Pelangi, PLN, Mandiri, BRI dan BNI beserta lembaga perseorangan lainnya menyalurkan bantuan untuk korban bencana tsunami yang melanda sebagian wilayah pesisir Lampung.

“Bantuan untuk korban bencana alam tsunami tersebut diangkut menggunakan 5 unit kendaraan Truck militer dan umum, diberangkatkan langsung oleh Kasad Jenderal TNI Andika Prakasa dari Mabesad, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Untuk penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Markas Kodim 0421/Lampung Selatan”, kata Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan.

Bantuan yang disalurkan oleh Mabesad dan Mitra TNI AD ini berupa, Air Mineral 200 dus, Mie Instant 200 dus, Biskuit 100 dus, Susu bayi 100 dus, Susu kental manis 50 dus, gula 200 dus, Pembalut 50 dus dan Pampers 100 dus.

“Seluruh bantuan yang diberikan untuk korban bencana alam tsunami di Lampung berasal dari Mabesad dan Mitra TNI AD. TNI AD bertugas untuk mengkoordinir dan membantu penyalurannya sampai ke tempat pengungsian”, ungkapnya.

“Semua yang dilakukan TNI AD dengan Mitra TNI AD, baik BUMN, Swasta dan lembaga lainnya semata-mata hanya untuk membantu kesulitan yang tengah dialami warga Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Tanggamus, sekaligus membantu pemerintah dalam mengurangi beban dari dampak bencana tersebut”, terang Kapendam.

Kapendam berharap, pemberian bantuan tersebut dapat membantu para korban dan keluarganya di tengah rasa trauma yang mendalam sehingga dapat untuk terus bertahan dengan kondisi yang penuh keterbatasan.

Sementara itu, akibat bencana alam tsunami tersebut, sebagian besar aliran listrik di beberapa lokasi wilayah kecamatan dan desa masih padam. Beberapa petugas PLN bersama personel TNI AD terus berupaya menghidup kembali aliran listrik agar bisa digunakan oleh masyarakat pasca bencana tsunami. Pada hari Kamis (27/12/2018) ini, telah dilakukan pemasangan lampu jalan sebanyak 25 titik, mulai dari Desa Way Mulih sampai dengan Desa Kuncir, Kab. Lampung Selatan.








Selasa, 25 Desember 2018

PANGDAM II/SWJ DAN KAPOLDA LAMPUNG KUNJUNGI DAN BERI BANTUAN KORBAN BENCANA TSUNAMI DI LAMPUNG


Palembang, (Pendam II/Swj).

Sejak didirikan Minggu (23/12) kemarin, Posko penggalangan dan bantuan bencana alam Tsunami yang melanda di wilayah pesisir Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Kab. Tanggamus yang didirikan Kodam II/Sriwijaya terus menerima dan menyalurkan bantuan dari jajarannya termasuk dari pemerintah Kota/Kabupaten/Provinsi Lampung dan berbagai kalangan masyarakat.

Memasuki hari kedua, Senin (24/12/2018), selain mengerahkan ratusan Prajuritnya, Kodam II Sriwijaya kembali memberikan bantuan kemanusiaan untuk korban yang tertimpa bencana alam tsunami yang terjadi di wilayah tersebut.

Bantuan kemanusiaan dari Kodam II/Swj dan jajarannya ini langsung diserahkan secara simbolis oleh Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., dan Kapolda Lampung kepada korban bencana alam tsunami di Desa. Way Mulih, Kec. Rajabasa, Kab. Lampung Selatan.

Adapun bantuan yang telah diserahkan tersebut berupa Beras 10 Kg 75 karung, selimut 108 buah, Pop Mie Sedap besar 180 dus (isi 12), Pop Mie besar 37 dus (isi 24), Biskuit Roma 33 dus, Biskuit Khong Guan 24 kaleng, Biskuit bungkus 146 bungkus, Susu SGM 400 gram 175 kotak, Susu bubur bayi 100 gram 66 kotak, Pempers 60 bal dan 127 dus air mineral gelas.

Pangdam II/Swj mengucapkan belasungkawa dan prihatin dengan peristiwa yang menimpa masyarakat Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Tanggamus. Pangdam meminta pengungsi tetap selalu bersabar dan semangat, tidak boleh putus asa.

Sebelum memberikan bantuan, selain mengunjungi korban di tempat pengungsian, Pangdam II/Swj dan Kapolda Lampung bersama rombongan meninjau lokasi yang terkena dampak bencana alam tsunami di beberapa titik yang mengalami kerusakan sangat parah diantaranya di Bandar lampung dan Kab. Tanggamus.

Sementara itu, Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan bahwa, pemberian bantuan kemanusiaan itu merupakan salah satu wujud kepedulian Kodam II/Swj kepada para korban bencana tsunami yang terjadi Sabtu kemarin.

“Tentunya dengan bantuan ini, kita berharap dapat meringankan beban yang dialami oleh para korban yang tertimpa bencana serta dapat bermanfaat dan digunakan sesuai kebutuhan”, ucapnya.






Minggu, 23 Desember 2018

Pernyataan Gubernur Papua dan Ketua DPRD Papua, Pelanggaran Serius Terhadap Konstitusi dan UU Pemda


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan pernyataan pak Lucas Enembe sebagai Gubernur Papua dan Ketua DPRD Papua. Gubernur dan Ketua DPRD dianggap telah melanggar konstitusi dan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tidak seharusnya seorang pimpinan daerah dan ketua DPRD memberikan pernyataan seperti itu.  Kehadirian TNI/Polri di Papua murni untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan negara dan menjaga stabilitas serta ketentraman ketertiban masyarakat di Nduga,  Papua. Keberadaan TNI dan Polri dipapua sesuai dan dlindungi konstitusi UUD 1945 serta menjalankan tugas dan kewajiban negara yg diberikan kepada TNI dan Polri untuk  menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI ”, kata Bahtiar di Jakarta, Sabtu (22/12/2018)

Respon Kemendagri yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar tersebut, menyusul dengan adanya statement dari Gubernur dan Ketua DPR Papua yang meminta TNI untuk menghentikan perburuan kelompok separatis bersenjata yang menewaskan dan membantai 16 pekerja sipil.

Alasan karena membuat penduduk desa trauma dan memberikan kesempatan para penduduk merayakan Natal dengan damai adalah alasan yang mengada-ada. Pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang Gubernur, apalagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah, yang semestinya justru mendukung  Polri yang dibantu TNI melakukan upaya penegakan hukum dan menjaga setiap jengkal wilayah NKRI dari kelompok separatis bersenjata yang melakukan kejahatan kemanusian.

Polri bersama TNI justru melindungi dan menjamin keamanan warga masyarakat yang sedang merayakan Natal dan Tahun Baru diseluruh wilayah NKRI termasuk di Nduga Papua. Jangan membuat pernyataan yang tendensius dan mengada-ada bahkan cenderung provokatif.

“Salah satu kewajiban Gubernur telah ditegaskan dalam Pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014, yakni memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu Kepala Daerah dan Anggota DPRD harus bersinergi dgn seluruh insntansi/lembaga penyelenggara di daerah", tambah Bahtiar.

Menurut Bahtiar, seorang Gubernur seharusnya dapat bersinergi dengan aparat keamanan. “Gubernur harus dapat bersinergi dengan aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan  stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan yang telah membantai warga sipil”, tukas Bahtiar.

Lebih lanjut, Bahtiar mengingatkan tentang sanksi yang bisa diberikan kepada Kepala Daerah yang melanggar.

“Dalam Pasal 78 ayat 2 dan Pasal 108 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas bahwa Kepala Daerah dan anggota DPRD dapat diberhentikan karena melanggar sumpah janji, tidak menjalankan kewajiban,  tidak menjaga etika penyelenggaraan negara,  melakukan perbuatan tercela dan tidak  patuh pada konstitusi dan UU negara", tegasnya.

Kemendagri mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya Polri yang didukung TNI melakukan pemburuan dan penumpasan kelompok separatis bersenjata yang telah membantai pekerja warga sipil di Nduga, Papua.

" Hukum negara harus ditegakkan. Kepala Daerah dan DPRD wajib mendukung dan bersinergi dengan TNI dan Polri. Indonesia adalah Negara Kesatuan, otonomi daerah dijalankan tetap kerangka memperkuat NKRI bukan sebaliknya. Kepala Daerah dan anggota DPRD dimanapun termasuk sdr Gubernur papua dan Ketua DPR Papua wajib menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI. ”, tutup Bahtiar.

Puspen Kemendagri

Jumat, 21 Desember 2018

TNI Hadir Untuk Melindungi Rakyat Bukan Untuk Membunuh


Jayapura, 20 Desember 2018

Menyikapi Seruan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Yunus Wonda  (YW) serta para pimpinan Fraksi DPR Provinsi Papua pada hari  Kamis (20/12/2018), kepada Presiden RI, Panglima TNI dan Kapolri agar menarik seluruh aparat TNI-Polri yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di Kabupaten Nduga pasca terjadinya tindakan pembantaian secara keji terhadap puluhan orang Pahlawan Pembangunan Papua di Puncak Kabo Distrik Yigi Kab. Nduga pada tanggal 1-2 Desember lalu.

Kapendam XVII/Cenderawai Kolonel Inf Muhammad Aidi saat dihubungi awak media memberikan tanggapan. Saya sudah baca seruan tersebut yang diberitakan oleh beberapa media, ujar Aidi. Seruan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur dan Ketua DPR serta pihak-pihak tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya sebaga pemimpin, pejabat dan wakil rakyat. Bahwa seorang Gubernur adalah wakil dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dan Negara Republik Indonesia (RI) di daerah. Gubernur berkewajiban menjamin segala program Nasional harus sukses dan berjalan dengan lancar di wilayahnya. Bukan sebaliknya malah Gubernur bersikap menentang kebijakan Nasional.

Kehadiran TNI-Polri di Nduga termasuk di daerah lain di seluruh wilayah NKRI adalah untuk mengemban tugas Negara  guna melindungi segenap Rakyat dan seluruh tumpah dara Indonesia kok Gubernur dan ketua DPR malah melarang kami bertugas, sedangkan para gerombolan separatis yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran hukum dengan membantai rakyat, mengangkat senjata untuk melawan kedaulatan Negara malah didukung dan dilindungi.

Sampai sekarang masih ada empat orang korban pembantaian oleh KKSB yang belum diketahui nasibnya dan entah dimana rimbahnya. Bapak Gubernur, Ketua DPR, Para Ketua Fraksi-Fraksi DPR, Pemerhati HAM dan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, Apakah Saudara-Saudari semua dapat memahami bagaimana perasaan duka keluarga korban yang setiap saat menanyakan kepada TNI-Polri tentang nasib keluarganya yang masih hilang? Apalagi kalau mereka mendengar bahwa TNI-Polri telah menghentikan pencarian karena perintah Gubernur dan DPR? Dimana hati nurani Saudara-Saudari sebagai manusia sama-sama ciptaan Tuhan apalagi sebagai pemimpin? Bagaimana kalau hal tersebut terjadi pada Anda?

Sebagaimana yang tertuang dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, Pasal 67.  Kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi: khususnya poin; a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan poin f. melaksanakan program strategis nasional.

Dengan demikian bila Gubernur LE bersikap mendukung perjuangan Separatis Papua Merdeka dan menolak kebijakan program strategis Nasional maka LE telah melanggar UU Negara dan patut dituntut sesuai dengan hukum.

Gubernur adalah ketua Forkopinda di daerah dimana anggotanya meliputi Pangdam, Kapolda Ketua Pengadilan dan Kepala Kejaksaan. Dengan posisinya LE seharusnya melaksanakan rapat Forkopinda untuk bersama-sama membahas tentang upaya menumpas gerakan separatis diwilayahnya. Bukan membuat satatemen yang seakan-akan mejadi juru bicara gerombolan separatis dan menyudutkan peranan TNI-Polri dalam penegakan hukum.

Kodam XVII/Cenderawasi tidak akan menarik pasukan dari Kab. Nduga. Selaku prajurit di lapangan hari Raya bukanlah alasan untuk ditarik dari penugasan, karena kami yakin Tuhanpun juga Maha Tahu akan kondisi itu. Sebagian besar Prajurit kami juga ummat Kristiani. Pangdam dan Kapolda juga hambah Tuhan. Kami Parjurit sudah terbiasa merayakan hari Raya di daerah penugasan, di gunung, di hutan, di tengah laut atau dimanapun kami ditugaskan. Dan tidak ada masalah dengan perayaan Natal di Mbua dan Yigi Kompleks, Rakyat dan aparat keamanan khususnya ummat Kristiani akan melaksanakan ibadah secara bersama-sama. Tanggal 6 Desember yang lalu di Mbua dilaksanakan ibadah bersama antara Rakyat dan TNI di Gerja Mbua dipimpin oleh Pendeta Nataniel Tabuni (Koordinator Gereja se Kab. Nduga) dihadiri oleh Danrem 172/PWY Kolonel J. Binsar. P. Sianipar.

Saya ingin menegaskan bahwa terjadinya tindakan kekerasan yang memakan korban dan mengakibatkan trauma terhadap rakyat di Nduga termasuk di daerah manapun di seluruh Indonesia bukan disebabkan karena hadirnya aparat keamanan TNI-Polri di daerah tersebut. Tetapi kekerasan itu terjadi karena adanya pelanggaran hukum, karena adanya gerombolan separatis yang mempersenjatai diri secara illegal, melakukan pembantaian secara keji terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa. Ingat, mempersenjatai diri sendiri cara illegal itu sudah merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak pernah dibenarkan dari sudut pandang hukum manapun di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia. Tapi kalau aparat keamanan yang diminta untuk meletakkan senjata, itu adalah kesalahan terbesar.

Jadi menurut Saya Gubernur dan Ketua DPR serta pihak manapun tidak sepantasnya meminta aparat keamanan TNI-Polri ditarik dari Nduga dimana didaerah tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat yang harus mendapatkan penindakan hukum. Justru apabila TNI-Polri tidak hadir padahal nyata-nyata di tempat tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat maka patut di sebut TNI-Polri atau Negara telah melakukan tindakan pembiaran.

Seharusnya bila Gubernur dan Ketua DPR sebagai seorang pemimpin dan wakil rakyat yang bijak, beliau tidak harus meminta aparat keamanan TNI-Polri yang ditarik, tetapi para pelaku pembantaian itulah yang harus didesak untuk menyerahkan diri beserta senjatanya kepada pihak yang berwajib guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bukankah gerombolan Separatis pimpinan Egianus Kogoya telah menyatakan bahwa merekalah yang bertanggung jawab telah melakukan pembantaian terhadap puluhan karyawan  PT. Isataka Karya? Kalau mereka memang bertanggung jawab harusnya jangan menjadi pengecut dan bersembunyi kemudian kemana-mana berkoar-koar seolah-olah mereka yang teraniaya sedangkan aparat keamanan dituduh sebagai penjahat kemanusiaan.

Kami TNI-Polri bukan datang untuk menakut-nakuti Rakyat apalagi membunuh Rakyat. Yang kami cari adalah mereka para pelaku pembantaian. Rakyat dan aparat TNI-Polri bisa merayakan natal bersama di daerah tersebut. Rakyat tidak perlu merasa terganggu atas kehadiran TNI-Polri di Mbua dan Yigi Kompleks. Yang merasa terganggu adalah mereka para pelaku kejahatan yang berlumuran dosa telah membatai warga sipil yang tidak berdaya.

Kepada para kelompok-kelompok berkepentingan, para pejabat birokrat, wakil rakyat, akademisi, tokoh agama, aktifis, pemerhati HAM dan lain-lain yang selalu berkomentar miring menyudutkan aparat TNI-Polri, seakan-akan tidak ada sesuatupun yang benar yang dilakukan oleh TNI-Polri, instrofeksilah diri Saudara, berhentilah mengatas namakan rakyat, seolah-olah Saudara adalah dewa pelindung dan penyelamat rakyat, karena belum tentu juga seberapa besar peranan Saudara untuk memihak kepada kepentingan Rakyat. Ketika rakyat sipil atau anggota TNI-Polri yang jadi korban oleh kebiadaban para KKSB, Saudara semua diam, bungkam seribu bahasa. Tetapi manakalah yang menjadi korban adalah pihak KKSB Saudara-saudara langsung bereaksi bagaikan cacing kepanasan. Ini semua indikator apa????

Saat Asmat dilanda musibah KLB campak dan gizi buruk, TNI adalah institusi pertama yang terjun langsung ke Asmat dengan mengerahkan segala sumber dayanya dipimpin langsung oleh Pangdam XVII/Cend dan Panglima TNI, tapi kami tidak pernah tahu bantuan apa yang telah diberikan oleh pemerintah Provinsi dan wakil rakyat terhadap warga Asmat, bahkan mungkin satu kalioun Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur LE tidak pernah menengok warganya yang menderita di Asmat.

Saat bencana Embun Beku melanda di Distrik Kuyawage Lannyjaya pada bulan Juli 2015, yang mengakibatkan ratusan masyarakat Kuyawage eksodus mengungsi ke Tiom, maka Dandim Jayawijaya dan Kapolres Lannyjaya beserta jajaranya yang paling pertama mendirikan tenda-tenda pengungsian, membangun dapur umum, menjemput para pengungsi sampai kepucuk-pucuk gunung, kondisi seperti itupun kami masih diganggu dengan tembakan oleh kelompok Separatis pimpinan Enden Wanimbo. Tapi kami tidak pernah mendengar bantuan apa yang diberikan Pemda Provinsi dan wakil Rakyat terhadap warga Kuyawage.

Saat Mbua dilanda penyakit dimana puluhan Bayi dilaporkan meninggal pada bulan Oktober-November  2015, Kodim 1702/Jayawijaya adalah institusi pertama yang mengirim bahan makanan, lauk pauk, pakaian, selimut dan lain-lain ke Mbuah dan saat itu disambut oleh Pendeta Natalies Tabuni koordinator gereja se Kab. Nduga. Tapi kamipun tidak pernah mendengar bantuan apa yang telah diberikan oleh Pemda Provinsi dan Wakil Rakayat maupun Pemda Kabupaten Nduga terhadap rakyatnya di Mbua.

Termasuk persoalan kemanusiaan lainnya yang melanda Papua selama ini, apakah itu wabah penyakit, bencana longsor, gempa bumi, banjir, kebakaran hutan, konflik sosial dan lain-lain, TNI selalu hadir sebagai garda terdepan untuk meringankan beban warga yang menderita.

Kami TNI-Polri tidak butuh dipuji dan disanjung terhadap apa yang telah kami lakukan untuk rakyat, karena memang itulah tugas dan kewajiban kami untuk melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah dara kami.

Betul, kami dilatih, dididik dan disiapkan untuk membunuh dan terbunuh, tapi kami para prajurit adalah orang-orang yang paling menghargai kehidupan, karena kami siap mempertaruhkan kehidupan kami sendiri untuk menjamin kehidupan rakyat kami dan kehidupan yang lebih besar.

Selaku Prajurit TNI dan Pribadi Saya sangat hormat dan bangga kepada Walikota Jayapura, DR. Drs. Benhur Tommy Mano, M.M atas peryataan sikapnya yang tetap setia kepada NKRI dan menentang sistem yang tidak demokratis berlangsung di tanah Papua ini, yaitu sistem Noken. Bapak walikota telah mempresentasikan dirinya sebagai Negarawan sejati yang menempatkan kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan golongan, kelompok apalagi kepentingan Pribadi. Bapak walikota Jayapura peatut menjadi contoh dan panutan bagi setiap Kepala Daerah, setiap pemimpin termasuk setiap tokoh Bangsa di seluruh Wilayah NKRI.

(Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi)

Senin, 17 Desember 2018

Dandim 0429/Lamtim hadiri Hari Amal Bhakti Kabupaten Lamtim


Media Center Kodim 0429/Lamtim. Senin tanggal 17 Desember 2018 pukul 09.15 Wib, dalam rangka Acara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 73 Tahun 2018 di Aula Kemenag Kabupaten Lampung Timur hadir Wakil Bupati Lamtim Bapak Zaiful Bokhari, Dandim 0429/Lamtim Letkol Inf CH. Prabowo, Ka Kemenag Kab. Lamtim, Kasdim 0429/Lamtim Mayor Kav Joko S., Para Ka KUA se Kabupaten Lamtim, Para Staf Ahli dan Asisten Bupati Lamtim, Ka OPD di Link- Pemkab Lamtim, Kadis Kesehatan Pemda Lamtim, Ka Kantor/Bagian/Bidang di Link- lamtim.

Dalam pelaksanaan Bhakti Sosial dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya donor darah, sunatan massal dan pemberian bantuan santunan kepada pelajar sekolah kurang mampu.