Rabu, 12 Juni 2019

Dandim 0429/Lamtim Bersama Forkopimda Rapat Paripurna Dikantor DPRD  Kabupaten Lamtim






Media Center Kodim 0429/ Lamtim. Komandan Kodim 0429/Lamtim Letkol Inf. CH. Prabowo bersama Forkopimda Kabupaten  Lampung Timur Gelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamtim, Jl. Buay Nunyai Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (12/6/2019).

Selain Dandim,  turut hadir Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bukhari ST, MM., Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro, S.IK., Kasdim 0429/ Lamtim Mayor Kav. Joko Subroto, Sekertaris Daerah (Sekda) Lamtim Syahrudin Putera, Ketua DPRD Ali Johan Arif, Tokoh masyarakat dan  Tokoh adat serta seluruh tamu undangan rapat sebanyak 100 Orang.

Wakil Bupati Lamtim dalam sambutanya menyampaikan, marilah senantiasa Kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Karunia dan Kasih Sayang-Nya Kepada kita semua, sehingga kita dapat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur, dalam acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 dalam keadaan sehat walafiat, Pada kesempatan Bulan Syawal 1440 H ini, izinkan kami menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H, kepada saudara-saudara merayakannya, Minal 'Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita kembali pada fitrah dengan saling memaafkan, saling menguatkan silaturahim antar sesama, dan saling meningkatkan kualitas kerja kita untuk kepentingan Rakyat Lampung Timur.


Zaiful menambahkan, terhitung sejak tanggal 24 Mei 2019 Pemerintan Kabupaten Lampung Timur telah berhasil menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperoleh Opini Wajar lanpa Pengecualian (WTP) yang Notabene merupakan predikat terbaik dalam auditor, menyakini pengelolaan keuangan daerah tersebut dikarenakan berdasarkan penyajian laporan bukti bukti audit yang dikumpulkan keuangannya dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, Tutupnya.(MZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar