Media Center Kodim 0429/ Lamtim. Komandan Kodim 0429/ Lamtim Letkol Inf. CH. Prabowo bersama Forkopimda Rapat Paripurna TK.II DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggung jawaban APBD (LPPA) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 digedung DPRD Kabupaten Lampung Timur, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Jum'at (5/7/2019).
Turut hadir Plt. Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, S.IK., Kasdim 0429/LT Mayor Kav. Joko Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur ali Johan arif, Wakil ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Hendri Nuryadi, seluruh Anggota DPRD dan Tamu Undangan sebanyak 150 Orang.
Plt Bupati Lamtim Zaiful Bukhari, ST. MM mengatakan, Eksistensi suatu Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dinilai sangat penting, mengingat dalam laporan keuangan dimaksud setidaknya telah memuat azas umum pengelolaan keuangan Daerah terutama azas transparan yakni prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat umum untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya.
Zaiful menambahkan tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah, Meskipun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung yang notabene merupakan opini terbaik sekaligus menjadi tonggak sejarah dalam pengelolaan keuangan Daerah di Kabupaten Lampung Timur, namun bagi kami hal itu justru akan menjadikan tantangan tersendiri untuk berkerja lebih giat dalam meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai pemegang amanah dari masyarakat, Katanya. (MZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar