Kamis, 25 Juli 2019

Kasdim 0429/ Lamtim Bersama Ketua KPU Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi 





Media Center Kodim 0429/ Lamtim. Kepala Staf Kodim 0429/ Lamtim Mayor Kav. Joko Subroto bersama ketua KPU Andri Oktavia melaksanakan rapat Pleno Penetapan perolehan kursi calon Legislatif terpilih, dikantor KPU Jl. Sampurna Jaya No. 03, Kelurahan Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Selasa ( 23/7/2019 ).

Turut hadir Wakapolres Lamtim Kompol Suparman, Kepala Badan Kesbangpol Syahrul Syah, Komisioner Bawaslu dan saksi dari partai politik serta tamu undangan sebanyak 30 orang.


Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia mengatakan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD kabupaten ditetapkan karena tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 50 calon anggota legislatif ditetapkan melalui rapat pleno terbuka.

Menurutnya, sesuai hasil penetapan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil meraih suara terbanyak yakni 106.674 suara. Dengan perolehan suara tersebut, PDIP diprediksi mendapatkan 9 kursi di DPRD Lamtim.

Urutan berikutnya, PKB 97.812 suara (8 kursi), NasDem 68.070 suara (8 kursi), Demokrat 64.489 suara (6 kursi), Gerindra 62.504 suara (6 kursi), Golkar 53.260 suara (7 kursi), PKS 51.422 suara (5 kursi) dan PAN 26.244 suara (1 kursi). “Untuk calon anggota terpilih ditetapkan berdasarkan perhitungan sainte leuge, berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” kata Ketua Andre di ruangan rapat KPU Lamtim.(MZ)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar