Media Center Kodim 0429/ Lamtim. Bersama dengan Bupati Lamtim, Kapolres dan Ketua DPRD lamtim, Komandan Kodim 0429/ Lamtim Letkol Inf CH. Prabowo, rapat paripurna DPRD Lampung Timur tentang pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Lampung Timur Masa Bhakti 2019-2024, di Ruang Sidang DPRD, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (19/8/2019).
Adapun isi sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Bupati Lampung Timur antara lain, "Atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Kita dapat menghadiri rapat paripurna dalam acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur masa jabatan 2019-2024 DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah janji anggota DPRD kabupaten kota hasil pemilihan umum tahun 2019, acara ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD kabupaten kota yang secara filosofis berkedudukan sebagai suatu sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk mempresentasikan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia, ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung yang telah menggunakan hak dalam pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 yang lalu, ucapan terima kasih pula dialamatkan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas Pemilu, partai partai politik beserta partisipan calon anggota legislatif serta unsur keamanan dari TNI/Polri yang kesemuanya telah bersama-sama seluruh komponen bangsa turut menjaga pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis lancar dan damai.
Lanjut Zaiful, Pemilu tahun 2019 telah menghadirkan wajah-wajah baru tidak terkecuali bagi anggota DPRD kabupaten kota yang baru pertama kali terpilih mencapai kisaran 50% hal ini juga diikuti dengan beragamnya latar belakang anggota DPRD terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi, DPRD kabupaten kota adalah lembaga legislatif yang menjadi representasi dari seluruh rakyat hal ini terwujud setelah tunainya kedaulatannya melalui pemilu legislatif dengan memilih wakilnya yang dipercaya untuk menjalankan tugas selanjutnya. Berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah menyebutkan DPRD bersama dengan Gubernur, Bupati/ Walikota dan perangkat daerah lainnya adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah karena itu penting artinya setiap anggota DPRD mengetahui memahami dan mampu menjalankan tugas dengan dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sebagaimana juga diatur dalam undang-undang nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD terdapat tiga fungsi yang dimiliki oleh DPRD yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan artinya bersama dengan unsur penyelenggara pemerintahan daerah lainnya setiap anggota DPRD kabupaten kota diharapkan mampu menggagas mengawal pembangunan daerah dalam hal ini pelaksanaan fungsi-fungsi beserta tugas dan wewenang DPRD secara efektif hanya mungkin dilakukan dengan dukunga para anggotanya yang mempunyai tingkat kualitas tinggi yang tidak cukup hanya berbekal pengalaman di bidang sosial kemasyarakatan dan politik praktis melainkan juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang diberi tanggung jawab oleh karena itu para anggota DPRD berhak meningkatkan kapasitas dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis namun perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional dan berbasis pada peningkatan hardskill dan softskill dan banyak sedikitnya mengikuti kegiatan-kegiatan dimaksud.
Ia menambahkan, Kepala Daerah dan anggota DPRD sama-sama dipilih oleh Rakyat sehingga kita harus bekerja untuk Rakyat untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2019-2024 telah berkomitmen untuk mencapai visi rakyat Lampung dengan fokus pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, pemerintahan yang bersih dan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan kaum difabel, energi, pertanian pedesaan dan perkotaan serta pembangunan berkelanjutan. Untuk itu saya mengajak kita semua anggota DPRD kabupaten kota untuk bersama-sama bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk menampung yang lebih aman berbudaya sejahtera dan berdaya saing mari kita meniatkan masa bakti kita selama 5 tahun ini sebagai ibadah kepada Tuhan Yang maha esa dan pada masyarakat Lampung.
Melalui kesempatan yang baik ini saya sampaikan selamat bekerja pada para anggota DPRD kabupaten kota masa jabatan 2019-2024 yang baru saja dilantik disertai dengan harapan kiranya dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan pada kesempatan yang baik ini saya sampaikan pula terima kasih dan penghargaan kepada para anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 atas pengabdian dan jasa-jasa bangsa dan negara khususnya Kabupaten Lampung Timur, Tutup Zaiful.
Dari total 50 Anggota DPRD terpilih masa Bhakti 2019-2024 ada satu Anggota yang tidak hadir dalam acara pengambilan sumpah/ janji yakni dari Fraksi Nasdem atas nama Saudari Suminah, karena yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan ibadah Haji.
Tampak hadir dalam acara pengambilan sumpah/janji sekitar 1200 Orang antara lain Bupati Lampung Timur H. Zaiful Bukhori, ST. MM., Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro, S.IK., Kasdim 0429/ Lamtim Mayor Kav. Joko Subroto, Sekertaris Daerah Syahrudin Putra, Kejari Sukadana Rizal Syah Nyaman, Ketua Bawaslu Fatikhatul Khairiyah, Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia, Para asisten, staf ahli, Kepala OPD, dan 49 Anggota DPRD terpilih.
Tarmuji (Media Center)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar