Media Center Kodim 0429/Lamtim.
Komandan Kodim 0429/Lamtim Letkol Kav. M. Darwis diwakili Kasdim Mayor Kav. Joko subroto rapat paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang DPRD, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (16/9).
Adapun susunan acara Sidang Paripurna antara lain, Pendahuluan rapat, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Daftar Hadir, Pembukaan sidang Paripurna, pembacakan Surat-surat masuk, Penetapan susunan Anggota pansus DPRD, Sidang di skors untuk memilih ketua Pansus, Penetapan Ketua dan Wakil ketua Pansus, Pembacaan Rancangan keputusan, Penandatanganan keputusan DPRD, Menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan penutup.
Ketua DPRD sementara Kabupaten Lampung Timur selaku ketua sidang saat membacakan sambutan mengatakan,"Dengan telah ditetapkanya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 6187 ) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Masih ungkapnya," Bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas wewenang dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diatur dengan peraturan DPRD tentang tata tertib, sehingga dalam menyusun Peraturan Tata tertib ini, perlu disusun Panitia Khusus tentang peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Lampung Timur masa Jabatan Tahun 2019-2024," Pungkas Ali Djohan Arif
Turut hadir Bupati Lampung Timur H. Zaiful Bokhari, Kasdim 0429/Lamtim Mayor Kav. Joko Subroto, Wakapolres Lamtim Kompol Suparman, M. Pd. M.Si., Sekda Kabupaten Lamtim Syahrudin Putra, SOS, MM., Ketua DPRD sementara Kabupaten Lampung Timur Selaku Ketua Sidang Ali Djohan Arif, Seluruh Anggota DPRD, Camat Sekabupaten Lampung Timur serta seluruh tamu undangan yang hadir sebanyak 70 Orang.
Tarmuji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar